kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Lima orang yang kesandung menghambat penyidikan Setya Novanto


Rabu, 10 Januari 2018 / 22:56 WIB
Lima orang yang kesandung menghambat penyidikan Setya Novanto


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi dicegah bepergian ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengajukan pencegahan terhadap empat orang lainnya lainnya.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, saat ini sudah total ada lima orang yang dicegah berpergian ke luar negeri. Kelimanya adalah, Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi (Polri), Muhammad Hilman Mattauch, Ahmad Rudyansyah, dan Bimanesh Sutarjo.

Basaria mengatakan, untuk Fredrich, Reza, Hilman,dan Rudyansyah telah dicegah sejak 8 Desember 2017 lalu. Sementara, Bimanesh dicegah sejak 8 Januari 2018.

"Kelimanya dicegah untuk enam bulan kedepan," ungkapnya, Rabu (10/1). Diketahui kelimanya, diduga ikut serta dalam pencegahan penyidikkan terhadap Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

KPK sendiri telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Bimanesh sendiri merupakan dokter RS Medika Permata Hijau.

Ia diduga telah memanipulatif data untuk merawat inapkan Setya Novanto di rumah sakit guna menghindari pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Sementara tiga lainnya, baru ditetapkan sebagai saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×