kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Fredrich pesan satu lantai RS Medika buat Setnov


Rabu, 10 Januari 2018 / 19:14 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich diduga melakukan tindakan-tindakan yang menghambat penanganan perkara dalam kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Dalam pemaparannya kepada wartawan, pimpinan KPK, Fredrich dengan sengaja memesan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto.

"Sebelum SN (Setya Novanto) dirawat di RS, FY (Fredrich Yunadi) teah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak RS," ungkapnya, Rabu (10/1).

"Berdasarkan laporan dari penyidik, FT meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan di-booking satu lantai," tambahnya. Padahal saat itu, belum diketahui Setya Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Sekadar tahu saja, kronologi kejadian tersebut berkenaan pada kecelakaan yang diderita Setya Novanto saat tertabrak tiang listrik pada 16 November 2017 lalu.

Adapun saat itu, Setya Novanto tidak dibawa ke ruangan IGD (Instalasi Gawat Darurat), melainkan langsung ke ruang rawat inap VIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×