kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lima hari ditahan, Angelina dikabarkan sakit


Selasa, 01 Mei 2012 / 10:18 WIB
Lima hari ditahan, Angelina dikabarkan sakit
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Senin 26 April 2021, periksa sebelum tukar valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/07/2020


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA.Baru lima hari ditahan, tersangka dugaan suap Angelina Sondakh dikabarkan sakit. Pengacara Angelina, Teuku Nasrulloh mengatakan, kliennya tidak sanggup bangun dari tempat tidur karena sinusitisnya kembali kambuh.

Kabar sakitnya anggota DPR yang ditahan sejak Jumat (26/5) lalu ini diperoleh setelah Nasrulloh menjenguk kliennya itu. Dia mengaku telah menunggu kliennya itu selama 30 menit namun tak bisa bangkit. "Setengah jam menunggu, tapi Ibu Angie masih belum sanggup bangun," tutur Nasrulloh, Selasa (1/5).

Nasrulloh mengatakan, dokter pribadi Angelina sempat memeriksa kondisi kliennya itu. Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan, Angelina harus dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan dari dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan.

Nasrulloh sudah mengajukan surat rujukan itu ke KPK. Namun, dia mengaku belum memperoleh jawaban dari lembaga anti korupsi tersebut.

KPK menahan Angelina selama 20 hari atas dugaan menerima suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. KPK menemukan bukti ada aliran dana yang mengucur ke mantan Puteri Indonesia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×