Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Permasalahan kompleks dalam pengembangan minyak dan bumi dalam sektor hulu (upstream) masih menjadi perdebatan antara para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pemerintah.
KKKS milik negara, seperti Pertamina yang memiliki wilayah kerja di luar negeri seperti di Irak dan Aljazair ingin menjadikan hasil lifting di sana sebagai hasil produksi dalam negeri.
Naryanto Wagimin, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi KESDM mengemukakan jika Pertamina mau anggap produksi lifting di luar negeri sebagai hasil lifting nasional, baginya tidak masalah.
Hal itu dikarenakan hasil pengangkatan (lifting) minyak dibawa pulang ke Indonesia. "Walaupun ambil di luar negeri, boleh saja jika mau dianggap produksi nasional, kan sudah ada di kontrak PSA-nya, " kata Naryanto, Selasa (18/2).
Sementara itu dari pihak Pertamina, Muhammad Husein, Direktur Hulu Pertamina menyampaikan selama ini hasil minyak baik dari Blok West Qurna, Irak atau di Blok 405, Aljazair, Pertamina selalu mencatat hasilnya sebagai produksi Pertamina.
"Kita menganggap itu sebagai hasil kerja Pertamina, kalau pemerintah mau anggap sebagai produksi nasional itu terserah pemerintah, " kata Husein, Selasa (18/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News