kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Libur Lebaran 2025 Dipercepat! Menag: Biar Mudik Lebih Longgar


Rabu, 12 Maret 2025 / 19:08 WIB
Libur Lebaran 2025 Dipercepat! Menag: Biar Mudik Lebih Longgar
ILUSTRASI. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan libur Lebaran dipercepat dari tanggal 24 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025 . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan libur Lebaran dipercepat dari tanggal 24 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025 dilakukan agar mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Nasaruddin menyebut, pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk pulang kampung lebih dulu.

"Kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih longgar," ujar Nasaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Libur panjang itu kan dari tanggal 21. Kita lihat kan, terutama dari Kementerian Agama, kan hari Jumat, Sabtu itu kan libur. Daripada 24, nah terus teman-teman dari Dikdasmen juga, kalau begitu sekalian aja di 21," katanya lagi.

Baca Juga: Libur Anak Sekolah Jelang Lebaran Dipercepat, Mulai 21 Maret 2025

Menurut Nasaruddin, akan ada 52 persen penduduk Indonesia yang bergerak mudik dalam momen Lebaran kali ini.

Dia pun membayangkan betapa tumpah ruahnya masyarakat jika mudik dalam satu waktu sekaligus.

Oleh karena itu, Nasaruddin mengatakan, memperpanjang libur Lebaran 2025 diharapkan bisa membuat pemudik bisa pulang ke kampung halaman lebih awal.

"Nah bayangkan kalau tumpah ruah pulang ke daerahnya masing-masing dalam jumlah besar seperti itu, itu pasti akan banyak masalah kan," ujarnya.

"Nah, kalau diperpanjang musim liburnya, menjadi 21 (Maret) sampai tanggal 8 (April) itu, berarti sekitar 20 harian itu ya, termasuk dengan libur bersama itu," kata Nasaruddin melanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×