Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mulai 21 Maret 2025, para siswa di Indonesia akan mulai melakukan pembelajaran di rumah.
Dengan demikian, waktu pelaksanaannya lebih cepat dari jadwal semula yang diperkirakan pada 26 Maret 2025.
Melansir Infopublik.id, keputusan itu diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan libur Lebaran Idul Fitri 2025 yang jatuh pada akhir Maret.
“Keputusan ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi para siswa dalam menjalani bulan Ramadan serta mempersiapkan libur Idulfitri," jelas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers peluncuran Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (3/3/2025).
Mendikdasmen menjelaskan bahwa meskipun keputusan ini telah diumumkan, pelaksanaan perubahan jadwal pembelajaran ini masih menunggu edaran resmi yang akan segera diterbitkan oleh pemerintah.
“Insya Allah, pelaksanaan ini menunggu edaran resmi yang akan dikeluarkan nanti,” kata Mu'ti.
Baca Juga: Ramadhan, Berikut Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah & Cuti Bersama Maret 2025
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mengenai kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025. Berdasarkan SEB tersebut, periode 27 Februari hingga 5 Maret 2025 ditetapkan sebagai waktu untuk pembelajaran di rumah.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kenyamanan dan kesiapan para siswa dalam menjalani Ramadan serta libur Idulfitri. Masyarakat, terutama orang tua dan siswa, diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi perubahan jadwal ini,” tambah Mendikdasmen.
Mu'ti juga menyatakan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini telah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Perubahan ini akan segera diumumkan oleh pemerintah, dan semua pihak diharapkan untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Karena tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama tiga Menteri,” paparnya.
Tonton: Resmi, Ini Jadwal libur Sekolah Selama Libur Ramadhan 2025
Melansir Kompas.com, berikut adalah perubahan jadwal libuir Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
27 Februari - 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
21-28 Maret hingga 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
9 April 2025: Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Selanjutnya: Hati-Hati Pencurian Data KTP untuk Pinjol, Ini Bahaya dan Cara Memeriksa
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Denpasar dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News