kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebih dari 49.000 Credential User Diduga Bocor, Ini Penjelasan Ditjen Pajak Kemenkeu


Kamis, 03 Maret 2022 / 18:36 WIB
Lebih dari 49.000 Credential User Diduga Bocor, Ini Penjelasan Ditjen Pajak Kemenkeu
ILUSTRASI. Seorang wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). Lebih dari 49.000 Credential User Diduga Bocor, Ini Penjelasan Ditjen Pajak Kemenkeu.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan data Ditjen Pajak termasuk data wajib pajak yang disimpan akan berada dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Saat ini, kebocoran data (leak) diduga berasal dari perangkat pengguna (user) yang terinfeksi malware.

Pernyataan ini menanggapi sebuah utas dari akun Darktracer yang  mengatakan sebanyak lebih dari 49.000 credential user bocor yang dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan.

“Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, dalam keterangan resminya, Kamis (3/3).

Baca Juga: Alasan Wajib Pajak Berpenghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Tak Wajib Lapor SPT​

Neil mengatakan, kebocoran ini sebenarnya disebabkan dari sisi pengguna. Untuk itu Ia menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi (password) dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.

Selain itu, wajib pajak perlu juga memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.

“Demi keamanan kita bersama, kami mengimbau pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan password yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala. Selain itu, pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir,” pungkas Neilmaldrin.

Baca Juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Boleh Tak Lapor SPT, Sudah Tahu Caranya?

Adapun, wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman www.pajak.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×