Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Perusahaan-perusahaan negara yang menjalankan pelayanan publik alias public service obligation (PSO) sudah seharusnya lebih banyak diperhatikan oleh pemerintah. Contohnya PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia yang melayani jalur perintis di Kalimantan. Mereka menjadi satu-satunya perusahaan yang menyediakan jasa transportasi penyeberangan antar sungai di Kalimantan.
Untuk kegiatan ini sebenarnya, ASDP telah mendapatkan dana dari pemerintah. Dana itu berasal dari anggaran kewajiban pelayanan public setiap tahun. Untuk tahun 2011 misalnya, dana PSO PT. ASDP bersama PT Pelni mencapai Rp 900 miliar.
Namun, dari hasil temuan para anggota dewan saat kunjungan ke Pontianak Kalimantan Barat, dana PSO tersebut masih kurang. Dana itu hanya cukup untuk membiayai operasional saja. "Sedang untuk perawatan dan peremajaan kapal, tidak ada," kata Anggota Komisi VI, Azam Azman Natawijana, Jumat (12/11).
Menurutnya, ASDP harus diberikan subsidi. Ini seperti kebijakan pemerintah terhadap PLN dan Pertamina yang juga sama-sama memberikan PSO kepada masyarakat. Subsidi tersebut harus menguntungkan ASDP.
Sebab, hanya dari keuntungan itu, perusahaan bisa menjalankan kelangsungan usaha. ASDP membutuhkan laba usaha guna menambal biaya perawatan dan membeli kapal baru. "Kalau perusahaan rugi, pemerintah sendiri yang bakal repot," ujar Azam.
Lihat saja, bila kapal rusak, jalur transportasi antar daerah di Kalimantan bakal terputus. Salah satu cara adalah harus membeli kapal baru. "Berbeda bila ASDP mendapat keuntungan, mereka bisa mempersiapkan jauh-jauh hari," jelas Azam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News