kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Larangan mudik, HIPPI: Gairahkan perekonomian Jakarta


Jumat, 07 Mei 2021 / 19:23 WIB
Larangan mudik, HIPPI: Gairahkan perekonomian Jakarta
ILUSTRASI. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, adanya pengetatan larangan mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, dapat berpotensi menggairahkan perekonomian di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut, disebabkan karena kondisi ekonomi yang mulai membaik, meskipun pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021 masih terkontraksi -0,74%. Namun level tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan kuartal IV 2020 sebesar -2,19%.

Adanya peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki kemampuan membayar THR serta cairnya THR untuk ASN,TNI-Polri dan pensiunan juga jadi indikator adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi saat ini.

"Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik, namun karena larangan mudik yang sangat ketat maka uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya," kata Sarman dalam siaran pers, Jumat (7/5).

Baca Juga: Ada larangan mudik, Kemenhub: Pergerakan transportasi dan penumpang terkendali

Maka, warga Jakarta yang tidak pulang kampung, Sarman memprediksi akan ramai mengunjungi mall, hotel, restoran, café, pusat hiburan/wisata di kawasan Bodetabek.

"Di sana akan terjadi transaksi ekonomi yang signifikan yang akan mengairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.

Saat libur idul Fitri nanti, diperkirakan akan ada perputaran uang sebesar Rp 1,25 triliun dengan asumsi per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp 500.000.

Sarman menambahkan, perkiraan perputaran uang tersebut merupakan penghitungan paling rendah, dimana masih ada kemungkinan di atas prediksi tersebut.

Dengan adanya perputaran tersebut akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan nasional.

Data Bank Indonesia menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah di seluruh Indonesia diperkirakan sebesar 152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 109,20 triliun.

"Jika perputaran uang ini terealiasi selama masa Idul Fitri maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuaral II-2021 yang dipatok di angka 7%,naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74%," tutur Pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta tersebut.

Namun Sarman menekankan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya, Pemerintah diharapkan dapat mempersiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialiasi, pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ada lebih dari 300 titik penyekatan mudik 2021, jangan nekat mudik

Terutama tempat-tempat yang berpotensi ramai dikunjungi seperti Mall dan pusat wisata. "Kita harus pastikan bahwa pasca libur Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 yang nantinya akan dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian," jelasnya.

Selain itu Sarman juga mengajak seluruh warga Jakarta dan sekitarnya agar tetap merayakan Idul Fitri di rumah bersama keluarga, serta tetap disiplin dan taat melaksanakan protokol kesehatan ketika keluar rumah untuk keselamatan bersama dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×