kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.824   -45,00   -0,27%
  • IDX 6.448   79,86   1,25%
  • KOMPAS100 924   1,61   0,17%
  • LQ45 726   1,71   0,24%
  • ISSI 202   3,51   1,77%
  • IDX30 379   0,35   0,09%
  • IDXHIDIV20 460   2,53   0,55%
  • IDX80 105   0,19   0,18%
  • IDXV30 112   0,70   0,63%
  • IDXQ30 124   0,34   0,28%

Laporan Masuk Baru 13 Juta, Target Pelaporan SPT Tahunan Berpotensi Tidak Tercapai


Minggu, 13 April 2025 / 20:04 WIB
Laporan Masuk Baru 13 Juta, Target Pelaporan SPT Tahunan Berpotensi Tidak Tercapai
ILUSTRASI. Petugas layanan pajak sedang memberikan pelayanan kepada warga di KPP Pratama Tanah Abang, Jakarta. Pelaporan SPT Tahunan hingga akhir tahun menghadapi tantangan besar untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebesar 16,21 juta SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan hingga akhir tahun menghadapi tantangan besar untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebesar 16,21 juta SPT Tahunan. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelaporan SPT Tahunan hingga akhir tahun menghadapi tantangan besar untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebesar 16,21 juta SPT Tahunan.

Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, mengingatkan bahwa target pelaporan SPT Tahunan yang ditetapkan oleh DJP, termasuk SPT tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan adalah sebesar 81% atau sekitar 16 juta.

Hingga tanggal 11 April 2025, baru tercatat sebanyak 13 juta SPT Tahunan yang dilaporkan, dengan pembagian 12,6 juta merupakan SPT Tahunan orang pribadi, sementara 380 ribu adalah SPT Tahunan badan.

“Dengan demikian, masih ada 2,7 juta SPT Tahunan yang diharapkan dilaporkan,” ujar Raden Agus kepada Kontan.co.id, Minggu (13/4).

Baca Juga: Ditjen Pajak Catat Pelaporan SPT Tahunan Capai 13 Juta Hingga 11 April 2025

Namun, ia menegaskan juga bahwa untuk mencapai target tersebut tidak akan mudah, mengingat masih terdapat kekurangan sebanyak 2,7 juta SPT Tahunan yang perlu dikejar. Meski nanti ditambahkan dengan SPT Pembetulan yang dihasilkan dari himbauan petugas AR, jumlah sebanyak itu sulit untuk dicapai.

Sementara itu, Prianto Budi Saptono, Diretur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, menekankan pentingnya kepatuhan pajak, yang mencakup kepatuhan formal serta material.

“Bentuk kepatuhan formal adalah pelaporan tepat waktu, sedangkan kepatuhan material harus diuji melalui pemeriksaan,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (13/4).

Baca Juga: Jumlah Pelaporan SPT 2025 Meningkat 3,26% Jadi 13 Juta

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan SPT untuk tahun 2024 tidak memakai Coretax, tetapi masih memakai aplikasi DJP Online, yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Insya Allah target dapat tercapai,” tegas Prianto.

Selanjutnya: Prediksi Susunan Pemain Manchester United untuk Hadapi Newcastle, Minggu (13/4)

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok 14-15 April, Siaga Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×