Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sudah menjadi rahasia umum, praktek pungutan liar (pungli) kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas). Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan mempunyai ambisi menghilangkan pungli di lapas pada bulan Desember 2009 nanti. Caranya dengan membuat sistem layanan kunjungan lapas secara lebih sistimatis dan transparan.
Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen Lapas) Untung Sugiyono yakin, jika sistem kunjungan ini sudah berjalan, praktek pungli di lapas lebih mungkin dicegah. Sebagai langkah awal, Ditjen Lapas bakal bakal membenahi sektor pelayanan kunjungan narapidana. Maklum, di area inilah biasanya pungli terjadi. "Sektor ini paling besar. Tapi bukan berarti pelayanan lain kami abaikan," kata Untung saat menggelar temu wartawan di LP Cipinang, akhir pekan lalu.
Salah satu langkah yang bakal diterapkan adalah mempersingkat sistem birokrasi di bui. Caranya dengan memakai perangkat teknologi informasi. Tujuannya simpel saja, yakni supaya perjumpaan antara petugas lapas dan pengunjung lapas bisa seminimal mungkin. "Asal tahu saja, sistem tatap muka (face to face) bisa memicu timbulnya pungli," terang Untung.
Makanya, mulai bulan Agustus hingga Desember nanti, sebuah tim dari Ditjen Lapas bakal melakukan pelatihan dan pendampingan kepada para petugas lapas. "Kuncinya adalah mengubah perilaku pelayanan para petugas lapas," papar Untung. Untuk tahap awal, petugas lapas yang bakal mendapat pelatihan ini baru dari wilayah Jakarta.
Biar proses pendidikan ini lancar, Ditjen Lapas bakal menggandeng sejumlah lembaga. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sayangnya, Untung belum dapat menyebutkan berapa banyak pegawai LP yang akan ikut dalam pelatihan ini. Termasuk, besaran dana yang dialokasikan untuk melakukan pelatihan. "Saya tidak hafal. Pokoknya, dananya dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," katanya.
Aksi Untung ini terkait dengan hasil survei KPK tahun 2008. Dari hasil penelitian terhadap 105 layanan publik, skor integritas lapas tahun 2007 mencapai 3,15. Tahun 2008 malah anjlok jadi 2,99.
Menurut Direktur Litbang KPK Doni Muhardiyansyah, modus penyuapan di lapas bisanya untuk mempercepat proses penanganan. "Suap dilakukan oleh napi, mantan napi, dan keluarga napi. Jika mau berkunjung, mereka memberi uang," katanya. Padahal, seharusnya layanan di lapas gratis. "Uang yang diberikan 100% suap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News