kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, KPU Ubah Jadwal Kampanye


Selasa, 17 Maret 2009 / 16:21 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

AKARTA. Lagi-lagi KPU lamban dan tidak konsisten. Meskipun kampanye terbuka sudah dimulai sejak senin, namun KPU berencana mengubah kembali jadwal kampanye. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengakui KPU melakukan kesalahan dalam menentukan jadwal kampanye. Ia menguraikan, KPU telah menetapkan jadwal kampanye partai politik melalui SK 115/2009. Namun kemudian, SK tersebut diperbaiki karena belakangan diketahui terdapat partai yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Lantas KPU mengeluarkan SK baru tentang jadwal kampanye bernomor 173/2009 tertanggal 13 Maret 2009. Tetapi, dalam SK terbaru tersebut masih ditemukan partai yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama yakni PDIP. Hafiz berkilah bahwa sebetulnya SK Nomor 173 tersebut belum final, namun terlanjur diumumkan ke media. "SK 173 itu belum dikirimkan ke parpol tetapi sudah dibagikan ke wartawan, padahal ada lampiran yang masih salah," kilahnya.

Namun Hafiz mengakui dirinya sudah menandatangani SK Nomor 173 itu, namun dirinya belum menandatangani surat perintah pengiriman SK itu kepada parpol-parpol. "Sekarang ini parpol masih menggunakan SK yang lama dalam melaksanakan kampanye," katanya. Ia mengatakan, KPU besok akan mengumpulkan parpol untuk menyelaraskan dan menetapkan jadwal kampanye pemilu yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×