Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN akan dimulai pada 4 April 2023 atau paling lama H-10 Lebaran.
Adapun pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun untuk pencairan THR tersebut yang telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.
Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Ada juga sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Akan Diberikan Juni 2023
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur negara, TNI dan Polri yang terus bekerja terutama di dalam melayani masyarakat dan pada saat menjelang Lebaran juga tetap bekerja secara penuh," ujar Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3).
Sri Mulyani menyampaikan, komponen THR 2023 ini sama dengan tahun lalu, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan THR ASN 2023 Cair Mulai 4 April
Sementara yang berbeda pada tahun ini, pembayaran THR dan gaji 13 akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, maka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.
"Kami akan terus mengimbau bekerja sama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri," pungkasnya.
Untuk diketahui, THR 2023 ini akan diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN pusat, pejabat negara, TNI dan Polri. Kemudian, ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk guru yang kan menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tamsil sebanyak 527.400 guru.
Terakhir, THR 2023 ini akan diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiunan ASN sebanyak 2,9 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News