Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami peningkatan di sepanjang kuartal I-2019. Bank Indonesia (BI), Jumat (17/5), melaporkan, ULN Indonesia yang disumbang pemerintah dan swasta mencapai US$ 387,6 miliar atau naik 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Baik utang luar negeri pemerintah maupun swasta mengalami kenaikan. Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral tercatat sebesar US$ 190,5 miliar. Sebanyak US$ 187,7 miliar diantaranya merupakan utang pemerintah, yang tumbuh 3,6% yoy.
BI menyebut, peningkatan ULN pemerintah tersebut dipengaruhi oleh kenaikan arus masuk dana investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Serta, penurunan outstanding SBN dalam valuta asing sejalan dengan pelunasan global bonds yang jatuh tempo pada bulan Maret 2019.
Sejalan, ULN swasta mengalami peningkatan menjadi US$ 197,1 miliar atau tumbuh 12,8% yoy. ULN Swasta tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya yang hanya 11,3% yoy. ULN swasta pada kuartal IV-2018 masih sebesar US$ 190,6 miliar.
BI mencatat, ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. "Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,2%," terang BI.
Adapun, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal I-2019 mencapai 36,9%, naik akhir kuartal sebelumnya 36%. Secara struktur, ULN Indonesia hingga akhir Maret 2019 tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,1% dari keseluruhan ULN.
Meski mengalami peningkatan, BI mengatakan, ULN Indonesia masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat. Bersama pemerintah, BI memastikan terus melakukan koordinasi dan memantau perkembangan ULN.
Serta BI mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News