kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk Sepekan Ini, Jokowi Beri 4 Arahan


Senin, 14 Agustus 2023 / 17:09 WIB
Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk Sepekan Ini, Jokowi Beri 4 Arahan
Presiden Jokowi memimpin Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Istana Merdeka, Senin (14/8).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mengatasi kondisi cuaca buruk ataupun emisi yang tinggi sudah menambah ruang terbuka hijau. Dimana dari Oktober sampai sekarang Pemprov DKI Jakarta sudah menambah 800 lokasi ruang terbuka hijau.

"Berikutnya kami sudah menanam pohon 216.000 pohon minimal 3 meter, dan pohon-pohon lainnya," imbuhnya.

Selain itu, Heru mengatakan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan juga memerintahkan kepada Pemerintah Daerah  untuk mengetatkan uji emisi. Pengetatan uji emisi kata Heru sudah ada aturannya, tinggal diketatkan di titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya dan KLHK.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, bakal ada sejumlah langkah  yang akan dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek. Salah satu upaya yang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan ialah adanya skema 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi. 

"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata Budi.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek.

Ia mengatakan Kementerian Perhubungan bersama Pemda terkait dan kepolisian akan menegakkan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.

Selanjutnya upaya dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, pemerintah akan meminta PLN untuk menambah penyediaan SPKLU yang bisa digunakan.

"Nanti bersama sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak, jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×