kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.819   36,00   0,23%
  • IDX 7.202   68,03   0,95%
  • KOMPAS100 1.107   13,01   1,19%
  • LQ45 876   8,72   1,00%
  • ISSI 220   3,35   1,54%
  • IDX30 448   4,85   1,09%
  • IDXHIDIV20 542   6,05   1,13%
  • IDX80 127   1,59   1,27%
  • IDXV30 135   1,38   1,03%
  • IDXQ30 149   1,53   1,04%

KSP: Perbaikan DTKS Jadi Upaya Agar Bansos Tepat Sasaran


Rabu, 20 Juli 2022 / 22:03 WIB
KSP: Perbaikan DTKS Jadi Upaya Agar Bansos Tepat Sasaran
ILUSTRASI. Ilustrasi bantuan sosial selama pandemi corona


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Abraham Wirotomo menuturkan, pemerintah terus melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang digunakan acuan penerima program bantuan sosial (bansos).

Oleh sebab itu, agar dalam penyaluran bansos semakin tepat sasaran maka pemerintah telah melakukan percepatan updating data.

"Jika dulu updating data DTKS hanya dilakukan setahun sekali maka sekarang updating DTKS sudah bisa dilakukan setiap bulan. Dengan semakin cepat kita bisa melakukan update data penerima bansos maka Kementerian Sosial bisa menyalurkan bansos lebih tepat sasaran," kata Abraham kepada Kontan.co.id, Rabu (20/7).

Baca Juga: Kata Ekonom Terkait Pembagian Bansos di Tahun Politik

Perbaikan data dilakukan terus menerus lantaran data orang miskin atau penerima bansos terus bergerak.

"DTKS itu kunci, program itukan sudah ada. Yang jadi tantangan bagaimana orang yang masuk data itu bener-bener miskin. Tapi tantangan lainnya orang miskin ngga miskin rentan miskin itukan bergerak dan bagaimana pemerintah bisa tangkap pergerakan tersebut dengan updating data yang cepat," ungkapnya.

Abraham mencontohkan misalnya saja satu penerima bansos bisa saja beberapa bulan kemudian sudah bukan termasuk kriteria penerima karena telah ada peningkatan status ekonomi di keluarganya.

Pun sebaliknya seseorang yang tadinya bukan penerima bansos, karena suatu hal status ekonomi berubah, sehingga bisa masuk dalam kriteria penerima bansos.

"Status ekonomi berubah misal dulu mampu sekarang karena suatu hal statusnya jadi miskin. Kementerian Sosial sudah melakukan percepatan updating data DTKS, dulu setahun sekali sekarang bisa sebulan sekali," imbuhnya.

Selain soal data, pemerintah melalui konvergensi program. Dimana saat ini program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tak hanya terdapat di Kementerian Sosial. Upaya ini tertuang dalam Instruksi Presiden No 4 tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Kantor Staf Presiden (KSP) Dorong Sektor Industri Terapkan Ekonomi Sirkular

Mengenai akuntabilitas, Ia menerangkan data bansos telah dimonitor oleh beberapa pihak mulai dari Inspektur Internal Kemensos, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga oleh DPR.

"Sehingga meski data belum sempurna namun upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus bisa akuntabel," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×