kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kronologi meninggalnya Syekh Ali Jaber, dirawat 19 hari di RS


Kamis, 14 Januari 2021 / 13:12 WIB
Kronologi meninggalnya Syekh Ali Jaber, dirawat 19 hari di RS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Syekh Ali Jaber pada akhirnya mengembuskan napas terakhir pagi hari ini.

Selain informasi dari Yusuf Mansur, yayasan Syekh Ali Jaber juga mengumumkan meninggalnya Syekh Ali Jaber lewat akun Instagram @yayasan.syekhalijaber.

Dari unggahan yang sama, yayasan menegaskan Syekh Ali Jaber wafat bukan karena masih terpapar Covid-19.

"Telah wafat guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi hari ini, 14 Januari 2021, jam 08.30 WIB dalam keadaan negatif Covid-19," begitu pernyataan yayasan almarhum.

"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau," lanjut pernyataan yayasan.

Syekh Ali Jaber meninggal dunia setelah 19 hari dirawat di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Telah meninggal dunia Syekh Ali Jaber pada usia 44 tahun di ruang ICU Rumah Sakit Yarsi setelah menjalani perawatan selama 19 hari," kata Manajer Humas & Pemasaran RS Yarsi Elly M Yahya, Kamis.

Elly mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, Syekh Ali Jaber dalam kondisi stabil. Namun, takdir berkata lain.

"Beliau wafat pada hari ini, Kamis, 14 Januari 2021, pukul 08.38 WIB," kata Elly.

Pihak rumah sakit tak menjelaskan sakit yang diderita Syekh Ali Jaber.

Elly mewakili pihak RS pun menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat, Sempat Berjuang Lawan Covid-19 dan Masuk ICU"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Nursita Sari

Selanjutnya: Moeldoko: Pemerintah mengecam tindakan penusukan kepada Syekh Ali Jaber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×