Reporter: Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pantas merasa lega. Mayoritas krediturnya setuju dengan proposal perdamaian yang diajukan dalam proses Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU).
Menurut pengurus PKPU, Duma Hutapea, dalam rapat kreditur yang dilaksanakan pada Selasa (11/12), dihadiri oleh 12 kreditur separatis, dan 44 kreditur konkuren. “Rencana perdamaian telah disetujui oleh 90% kreditur separatis dan konkuren,” kata Duma, Selasa (11/12).
Dari kreditur-kreditur yang hadir, hanya dua kreditur yang tidak menyetujui composition plan tersebut, salah satunya adalah Satuan Kerja Sementara Pelaksana (SKSP) Migas, atau dahulu bernama BP Migas. SKSP Migas keberatan dengan composition plan yang diajukan karena telah menempatkannya sebagai kreditur separatis kelompok ketiga.
Kuasa hukum SKSP Migas, meminta skema penyelesaian utang terhadapnya disamakan dengan Pertamina. Mereka beralasan, seperti halnya Pertamina, SKSP Migas bertindak mewakili pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News