kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kreditur minta PKPU anak usaha AISA, PT Dunia Pangan diperpanjang


Kamis, 04 April 2019 / 16:24 WIB
Kreditur minta PKPU anak usaha AISA, PT Dunia Pangan diperpanjang


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Dunia Pangan, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) tampaknya masih panjang.

Pasalnya, revisi proposal perdamaian yang diajukan pada 1 April lalu belum diterima seluruh kreditur. Ada kreditur yang mengajukan perpanjangan PKPU. Hal itu dikatakan, Suwandi pengurus PKPU saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/4).

Saat ini, empat anak usaha AISA berada pada status PKPU yaitu PT Dunia Pangan; PT Sukses Abadi Karya Inti; PT Jatisari Srirejeki; dan PT Indo Beras Unggul. PKPU diajukan oleh PT Hardo Soloplast dengan tagihan sebesar Rp 46,25 juta.

Atas PKPU tersebut, empat entitas anak usaha di bawah AISA itu mengajukan revisi proposal perdamaian. Namun, pengajuan rencana perpanjangan PKPU tersebut akan menunda keputusan terhadap revisi proposal perdamaian.

"Jadi jadwalnya apakah voting atas proposal atau perpanjangan nanti," ujar Suwandi.

Nilai utang anak usaha AISA tersebut sebesar 3,83 triliun. Angka tersebut terbagi menjadi utang separatis sebesar Rp 1,27 triliun dan utang konkuren Rp 2,55 triliun. Sementara itu aset keempat perusahaan teraebut sebesar 1,9 triliun. Saat ini pun perusahaan yang bergerak dalam produksi beras kemasan tersebut masih terus berporduksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×