Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.
Sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, capres dan cawapres wajib untuk melaporkan LHKPN sebagai syarat pencalonan.
"Ketentuan tentang pencalonan peserta presiden dan wakil presiden, menyebutkan salah satu syarat, yaitu melaporkan LHKPN pada KPK," Ketua KPU Arief Budiman dalam Pengumuman LHKPN Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (12/4).
Jokowi
Dari data yang diumumkan KPU, tercatat harta kekayaan yang dilaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp 50.248.349.788. Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 43.888.588, alat transportasi dan mesin Rp 1.083.500.000, harta bergerak lainnya Rp 360.000.000, kas dan setara kas Rp 6.109.234.704, dan hutang Rp 1.192.972.916.
Ma'ruf Amin
Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, tercatat melaporkan harta sebesar Rp 11.645.550.894. Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 6.978.500.000, alat transportasi dan mesin Rp 1.627.900.000, harta bergerak lainnya Rp 226.000.000, kas dan setara kas Rp 3.470.735.325, dan hutang Rp 657.584.431.
Prabowo
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, juga melaporkan LHKPN. Nilai kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 1.952.013.493.659. Dengan rincian, harta tanah dan bangunan Rp 230.443.030.000, alat transportasi dan mesin Rp 1.432.500.000, harta bergerak lainnya Rp 16.418.227.000, surat berharga Rp 1.701.879.000.000, kas dan setara kas Rp 1.840.736.659.
Sandiaga
Sementara itu, LHKPN cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mencapai Rp 5.099.960.524.965. Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 191.644. 398.989, alat transportasi dan mesin Rp 325.000.000, harta bergerak lainnya R p3.200.000.000, surat berharga Rp 4.707.615.685.758, kas dan setara kas Rp 495. 908.363.438, harta lainnya Rp 41.295.212.159, hutang Rp 340.028.135.379.
Berdasar data LHKPN yang diumumkan KPU, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tercatat memiliki nilai harta tertinggi.
Arief menyampaikan, tiga kandidat, yaitu Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno menyampaikan LHKPN pada 14 Agustus 2018. Sementara Prabowo menyampaikan LHKPN 9 Agustus 2018.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, pasangan capres cawapres ini bukan kali pertama melaporkan LHKPN. Tercatat, Jokowi telah melaporkan LHKPN 8 kali, Ma'ruf Amin 2 kali, Prabowo 4 kali, dan Sandiaga 3 kali.
"Saya berharap ini akan menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif," kata Agus di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Harta Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News