kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,65   -5,64   -0.62%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU kembalikan fasilitas laptop ke Pemprov DKI


Jumat, 21 Oktober 2016 / 15:36 WIB
KPU kembalikan fasilitas laptop ke Pemprov DKI


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. KPU DKI Jakarta menyikapi pemberitaan yang beredar soal pinjaman 400 unit komputer dari pihak swasta. Dalam berita tersebut disampaikan pula bahwa komputer sudah diatur dan diisi software untuk memenangkan calon tertentu.

Sumarno, ketua KPU DKI Jakarta bilang, berita tersebut tidak benar. Fakta yang terjadi adalah KPU menerima pinjam-pakai 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI Jakarta. Hal ini sebenarnya diperkenankan menurut UU 15/2011 pasal 126 ayat 1-4 tentang Penyelenggara Pemilu. Di situ disebut pemprov wajib memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu.

"Namun kami memutuskan untuk mengembalikan seluruhnya ke pemprov DKI," kata Sumarno.

Keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Nantinya, untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana ini, KPU DKI akan menyewa ke pihak swasta dan sebelumnya akan meminta ahli independen untuk mengaudit dan menastikan bahwa komputer yang disewa tidak berisi program yang bisa mernangkan pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×