kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

KPPU: Tiga Tahun Terakhir Tren Merger dan Akuisisi Menurun


Kamis, 04 Juli 2024 / 19:17 WIB
KPPU: Tiga Tahun Terakhir Tren Merger dan Akuisisi Menurun
ILUSTRASI. KPPU telah menerima dan menangani sebanyak 74 notifikasi selama kuartal I tahun 2024 terkait akuisisi


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima dan menangani sebanyak 74 notifikasi selama kuartal I tahun 2024. Dari jumlah  tersebut terdiri dari 68 notifikasi terkait akuisisi saham dan enam notifikasi terkait akuisisi aset.

Dari 74 notifikasi tersebut, sebanyak 31 notifikasi atau sekitar 42% berhubungan dengan sektor yang menjadi prioritas. Terdapat 17 notifikasi di sektor energi atau migas, tujuh notifikasi di sektor infrastruktur/konstruksi, lima notifikasi di sektor pangan, dan dua notifikasi di sektor pasar digital.

Gopprera Panggabean, Direktur Investigasi KPPU, menjelaskan bahwa dalam periode 100 hari kerja tersebut, KPPU melakukan penilaian terhadap dua notifikasi transaksi yang menarik perhatian, yaitu akuisisi PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dan akuisisi PT Tokopedia oleh Tik Tok Pte. Ltd.

Baca Juga: KPPU Dorong DPR Segera Amandemen UU Anti Monopoli

Mengamati statistik dari tahun sebelumnya, terlihat bahwa jumlah notifikasi secara keseluruhan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023. Namun, terjadi pergeseran dalam jenis industri yang mengajukan notifikasi.

"Di tahun 2023, industri manufaktur mendominasi dalam hal merger dan akuisisi, tetapi pada tahun 2024, angka ini menurun secara keseluruhan. Sementara itu, industri migas dan energi mengalami peningkatan jumlah notifikasi pada tahun ini," ujar Gopprera.

KPPU mencatat sebanyak 116 merger dan akuisisi pada tahun 2023, yang menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya seperti 300 merger dan akuisisi pada tahun 2022, serta 233 merger dan akuisisi pada tahun 2021. Pada tahun 2020, terdapat 195 merger dan akuisisi.

Faktor yang mendorong perusahaan untuk melakukan merger dan akuisisi termasuk kesulitan ekonomi, restrukturisasi utang, aliran kas, dan fokus pada bisnis inti mereka. 

Baca Juga: KPPU Minta Kementerian ESDM Revisi Aturan HET Avtur

Pada tahun 2023, pemulihan kondisi ekonomi global pasca pandemi Covid-19 turut mempengaruhi keputusan perusahaan untuk memperbaiki kondisi mereka.

Karena itu, tren merger dan akuisisi pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tiga tahun sebelumnya, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi eksternal seperti pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keputusan strategis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×