Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Tingginya harga daging sapi dipasaran dalam beberapa bulan terakhir dirasa tidak wajar. Dugaan kartel semakin kuat karena harga daging tak kunjung turun.
Dugaan kartel daging sapi memang bukan hal baru, penyelidikan dugaan kartel ini sudah dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak beberapa bulan lalu. KPPU pun punya waktu 1,5 bulan untuk mendalami dugaan ketidakberesan harga daging sapi ini.
"Penyelidikan tak pernah putus sejak beberapa bulan lalu, karena kartel ini dilakukan dengan canggih dan tersistem membuat kami butuh waktu yang panjang untuk menyelidikinya," ujar Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam kepada KONTAN, Senin (12/8).
Menurut Munrokhim, KPPU sudah menemukan bukti untuk dibawa ke gelar perkara seperti halnya yang telah terjadi pada produk bawang putih beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan bukti yang dikantongi KPPU ini sudah cukup kuat sehingga waktu 45 hari kedepan terhitung sejak Senin (12/8) besok akan dimanfaatkan untuk mengembangkan penyelidikan.
Lebih jauh, Munrokhim menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil perusahaan importir, pemilik Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan pelaksana pemeliharaan sapi potong (Feedlotter) dalam rangka penyelidikan ini.
"Seperti kasus kartel bawang putih, kami juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak pemerintah selaku regulator dari kebijakan terkait daging sapi ini," ujarnya.
Meski sudah mengantongi nama-nama pihak yang terlibat serta barang bukti dan modus kartel yang dituduhkan itu, tapi Munrokhim mengatakan KPPU tidak akan membuka dan mempublikasikannya sebelum sampai pada tahap persidangan.
Ia mengakui jika ada 14 perusahaan importir daging sapi yang disinyalir terlibat dalam kartel tersebut, namun ia memastikan itu belum final dan masih bisa berkembang.
"Kita belum bisa memastikan apakah jumlah pihak yang terlibat lebih dari 14 atau mungkin sebaliknya kurang dari itu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News