Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewaspadai kartel beras menyusul mulai langkanya beras di pasaran.
Ketua KPPU M Syarkawi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di sejumlah daerah terkait dengan pemasaran beras tersebut.
"Kami mewaspadai terjadinya kartel beras dan kami akan terus melakukan pemantauan keberadaan beras yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia," katanya, Rabu (11/11).
Ia mengemukakan, di Indonesia terdapat sebelas provinsi di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan juga di Sumatera yang menjadi pemasok utama kebutuhan beras di seluruh Indonesia.
"Dari sebelas provinsi tersebut, pada masing-masing provinsi memiliki sekitar tujuh pelaku usaha besar yang mampu membeli beras dari para petani dalam jumlah besar," katanya.
Ia mengatakan KPPU akan melakukan pemantauan jangan sampai perilaku kartel beras ini bisa terjadi karena yang akan dirugikan adalah warga masyarakat Indonesia.
"Terlebih harga beras yang ada di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam yang surplus beras," katanya.
Kondisi seperti itu, tidak menutup kemungkinan terjadi kebocoran perdagangan beras yang masuk dari luar negeri.
"Oleh karena itu, kami meminta supaya pelaku usaha tidak melakukan kartel beras untuk mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan rakyat banyak," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan jika memang ada temuan terjadinya kartel beras.
"Kami sudah memiliki data lengkap pada masing-masing provinsi penghasil beras di seluruh Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News