kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

KPPU mengendus praktik bisnis tidak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan


Selasa, 16 Juli 2019 / 22:41 WIB
KPPU mengendus praktik bisnis tidak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti strategi bisnis OVO, terutama terkait penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di banyak pusat perbelanjaan. KPPU melihat, ada indikasi praktik bisnis yang kurang sehat yang dilakukan oleh platform pembayaran yang juga terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut.

“Penelitian oleh KPPU dilakukan di semua tempat parker perbelanjaan,” ujar Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, Selasa (16/7).

Baca Juga: Riset Snapcart: 58% responden menyebut OVO sebagai brand paling sering digunakan

Sehingga, jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, hal ini menurut Guntur tak bisa dibenarkan. “Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” imbuhnya.

Sebab pusat perbelanjaan merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Pusat perbelanjaan itu jatuhnya publik,” tandas Guntur.

Baca Juga: Emiten Lippo Group mayoritas menghijau, ini rekomendasi saham analis

Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan. Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

Karena faktanya, Guntur menambahkan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya saja.

Baca Juga: Ini daftar promo Tokopedia yang masih berlaku sampai hari ini

”Kalau pusat perbelanjaan ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan saja. Kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya, tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya. 

Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. Setelah ini baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×