kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

KPPU duga ada kartel penjualan BBM non subsidi


Kamis, 31 Mei 2012 / 15:29 WIB
KPPU duga ada kartel penjualan BBM non subsidi
ILUSTRASI. Penggunaan kartu uang elektronik di gerbang tol.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik kartel antara pom bensin Pertamina dengan pom bensin Shell. Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said mengatakan, dugaan itu terlihat dari penurunan harga jual bahan bakar non subsidi yang kemudian diikuti oleh Shell.

"Kalau harga Pertamax turun maka Shell juga langsung menurunkan Super R92 (setara pertamax). Bahkan Shell menurunkan Super R92 lebih rendah dari Pertamax,” ungkap Tadjuddin, Kamis (31/5).

Dugaan ini bukanlah hal yang baru. Pada 2009 silam, KONTAN juga pernah menuliskan dugaan yang sama. Namun, hingga sekarang, wasit persaingan usaha tersebut belum bisa membuktikannya. Jika tudingan itu terbukti benar, mereka akan terjerat Pasal 11 UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pertamina dan Shell juga sudah pernah membantah hal ini. Ketika itu, dua perusahaan ini mengaku menjalankan bisnis sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×