CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

KPPU curigai kartel karena IPOP raksasa sawit


Senin, 11 April 2016 / 09:54 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah meneliti keterkaitan kesepakatan sejumlah perusahaan raksasa sawit yang tergabung dalam Managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) di Indoneisa. Wasit persaingan usaha ini menduga IPOP berpotensi mengarah pada kartel.

Hal itu dikatakan Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada KONTAN, Minggu (10/4). Syarkawi bilang penelitian ini bisa berujung pada penyelidikan atau pun berhenti pada rekomendasi kebijakan.

"KPPU akan meneliti apakah kesepakatan ini mengarah kepada sustainable development di perkebunan sawit atau menghambat dengan sengaja masuknya pemain baru di industri perkebunan sawit," ujar Syarkawi.

Bila nantinya KPPU menemukan ada kesengajaan menghambat adanya pemain baru, maka hal itu sudah cukup kuat untuk disebut kartel. Ia menjelaskan, harusnya kalau suatu kebijakan itu yang mengeluarkan pemerintah dan buka pengusaha atau pun asosiasi. Untuk kepastian lanjutan penelitian KPPU ini, Syarkawi bilang pihaknya masih mendalaminya dengan berdikusi terlebih dahulu dengan pihak pengurus IPOP, pemerintah dan para pakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×