kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPOD: Moratorium pemekaran daerah hanya mengalihkan anggaran


Kamis, 25 April 2019 / 16:42 WIB
KPPOD: Moratorium pemekaran daerah hanya mengalihkan anggaran


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moratorium pemekaran daerah yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama 4 tahun lebih dinilai hanya untuk mengalihkan anggaran. Hal tersebut disebabkan pemerintah yang memfokuskan anggaran untuk infrastruktur. Oleh karena itu program yang tidak mendesak seperti pemekaran daerah.

"Pemerintah senang karena dana pemekaran bisa dipakai untuk perlindungan sosial, infrastruktur dan sebagainya," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/4).

Robert bilang pemerintah tidak memanfaatkan moratorium dengan baik. Momen moratorium dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pemekaran daerah yang telah ada sebelumnya.

Sejak 1999 hingga 2014 telah ada sekitar 221 daerah yang dimekarkan. Sebelum melakuka pemekaran, Robert bilang pemerintah harus mengevaluasi keberhasilan pemekaran tersebut. "Lima tahun ini moratorium saja tidak ada program untuk mengisi, tidak ada evaluasi itu," terang Robert.

Robert bilang pemekaran daerah penting untuk dilakukan. Terutama bagi daerah strategis yang bersifat kepulauan, perbatasan, serta daerah yang terlalu luas. Namun, biaya yang besar membuat penentuan pemekaran harus selektif. Pemerintah harus menyusun kepentingan strategis nasional untuk menjadi dasar pemekaran daerah.

Asal tahu saja, pemerintah sebelumnya melakukan moratorium pemekaran daerah. Hingga saat ini belum ada kepastian apakah moratorium tersebut akan dicabut atau dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×