kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK verifikasi harta kekayaan Sekretaris MA


Jumat, 09 November 2012 / 19:33 WIB
ILUSTRASI. Memiliki rutinitas yang menenangkan saat tidur ternyata dapat membantu untuk meningkatkan kualitas tidur.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/11). Namun, KPK tidak akan langsung mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Nurhadi tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan memverifikasi laporan Nurhadi tersebut. "Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tidak bisa langsung keluar," kata Johan, Jumat (9/11) kepada Kontan.

Nurhadi baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Seharusnya, Nurhadi menyampaikan laporan harta kekayaan itu kepada KPK pada Januari 2012 atau sebulan setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Hakim Agung Gayuss Lumbuun mencurigai nilai kekayaan Nurhadi. Dia menuding Nurhadi membeli peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar.

Ketua Mahkamah Agung Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menganggap pembelian peralatan kantor ini menggunakan uang pribadi Nurhadi. Pasalnya, selain menjaba sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, Djoko mengatakan, Nurhadi adalah pengusaha burung walet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×