CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.813   25,00   0,16%
  • IDX 7.327   4,76   0,07%
  • KOMPAS100 1.122   1,40   0,13%
  • LQ45 889   4,32   0,49%
  • ISSI 222   -0,27   -0,12%
  • IDX30 456   2,76   0,61%
  • IDXHIDIV20 547   1,48   0,27%
  • IDX80 129   0,29   0,23%
  • IDXV30 137   0,21   0,15%
  • IDXQ30 151   0,28   0,18%

KPK verifikasi harta kekayaan Sekretaris MA


Jumat, 09 November 2012 / 19:33 WIB
KPK verifikasi harta kekayaan Sekretaris MA
ILUSTRASI. Memiliki rutinitas yang menenangkan saat tidur ternyata dapat membantu untuk meningkatkan kualitas tidur.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/11). Namun, KPK tidak akan langsung mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Nurhadi tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan memverifikasi laporan Nurhadi tersebut. "Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tidak bisa langsung keluar," kata Johan, Jumat (9/11) kepada Kontan.

Nurhadi baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Seharusnya, Nurhadi menyampaikan laporan harta kekayaan itu kepada KPK pada Januari 2012 atau sebulan setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Hakim Agung Gayuss Lumbuun mencurigai nilai kekayaan Nurhadi. Dia menuding Nurhadi membeli peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar.

Ketua Mahkamah Agung Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menganggap pembelian peralatan kantor ini menggunakan uang pribadi Nurhadi. Pasalnya, selain menjaba sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, Djoko mengatakan, Nurhadi adalah pengusaha burung walet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×