kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.149   131,00   0,80%
  • IDX 7.216   -16,49   -0,23%
  • KOMPAS100 1.066   1,18   0,11%
  • LQ45 842   -1,96   -0,23%
  • ISSI 215   0,77   0,36%
  • IDX30 433   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 518   -0,36   -0,07%
  • IDX80 122   0,04   0,04%
  • IDXV30 124   0,15   0,12%
  • IDXQ30 142   -0,18   -0,12%

KPK verifikasi harta kekayaan Sekretaris MA


Jumat, 09 November 2012 / 19:33 WIB
KPK verifikasi harta kekayaan Sekretaris MA
ILUSTRASI. Memiliki rutinitas yang menenangkan saat tidur ternyata dapat membantu untuk meningkatkan kualitas tidur.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/11). Namun, KPK tidak akan langsung mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Nurhadi tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan memverifikasi laporan Nurhadi tersebut. "Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tidak bisa langsung keluar," kata Johan, Jumat (9/11) kepada Kontan.

Nurhadi baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Seharusnya, Nurhadi menyampaikan laporan harta kekayaan itu kepada KPK pada Januari 2012 atau sebulan setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Hakim Agung Gayuss Lumbuun mencurigai nilai kekayaan Nurhadi. Dia menuding Nurhadi membeli peralatan kantor sebesar Rp 1 miliar.

Ketua Mahkamah Agung Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menganggap pembelian peralatan kantor ini menggunakan uang pribadi Nurhadi. Pasalnya, selain menjaba sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, Djoko mengatakan, Nurhadi adalah pengusaha burung walet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×