kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.294   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.596   62,83   0,83%
  • KOMPAS100 1.081   11,59   1,08%
  • LQ45 799   5,69   0,72%
  • ISSI 254   -0,17   -0,07%
  • IDX30 413   3,86   0,94%
  • IDXHIDIV20 472   5,34   1,14%
  • IDX80 120   0,71   0,59%
  • IDXV30 126   1,96   1,58%
  • IDXQ30 132   1,41   1,08%

KPK terus optimalkan asset recovery tindak pidana korupsi


Senin, 26 Juli 2021 / 04:27 WIB
KPK terus optimalkan asset recovery tindak pidana korupsi
ILUSTRASI. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengoptimalkan asset recovery (pemulihan aset) setiap tindak pidana korupsi (Tipikor).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kebijakan pemidanaan KPK saat ini tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi. Namun juga lebih fokus terkait bagaimana aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera.

Ali menyebut, pada tahap penuntutan JPU KPK akan menuntut perampasan aset melalui uang pengganti denda maupun perampasan aset hasil korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi.

Baca Juga: MK kabulkan uji materi UU TPPU, PPATK optimis asset recovery TPPU lebih optimal

“Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi (Labuksi) maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam mensupport kerja sejak pada proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Ali saat dihubungi Minggu (25/7).

Terkait sejumlah pihak yang menilai kinerja KPK menurun dalam asset recovery dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ali mengatakan, nilai asset recovery tidak bisa diperbandingkan antar tahun karena beberapa faktor yang mempengaruhi setiap tahunnya.

Di antaranya terkait putusan pengadilan yang kemudian dilakukan eksekusi oleh jaksa eksekutor KPK.

Ali menyebut, ukuran keberhasilan kinerja per tahun pada unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi (Labuksi) maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi ada pada presentase target antara rencana dengan realisasinya.

“Putusan pemidanaan pada tingkat PK akhir-akhir ini juga sangat berpengaruh terhadap upaya asset recovery yang dilakukan KPK,” ucap Ali.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×