kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK terus optimalkan asset recovery tindak pidana korupsi


Senin, 26 Juli 2021 / 04:27 WIB
KPK terus optimalkan asset recovery tindak pidana korupsi
ILUSTRASI. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengoptimalkan asset recovery (pemulihan aset) setiap tindak pidana korupsi (Tipikor).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kebijakan pemidanaan KPK saat ini tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi. Namun juga lebih fokus terkait bagaimana aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera.

Ali menyebut, pada tahap penuntutan JPU KPK akan menuntut perampasan aset melalui uang pengganti denda maupun perampasan aset hasil korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi.

Baca Juga: MK kabulkan uji materi UU TPPU, PPATK optimis asset recovery TPPU lebih optimal

“Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi (Labuksi) maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam mensupport kerja sejak pada proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Ali saat dihubungi Minggu (25/7).

Terkait sejumlah pihak yang menilai kinerja KPK menurun dalam asset recovery dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ali mengatakan, nilai asset recovery tidak bisa diperbandingkan antar tahun karena beberapa faktor yang mempengaruhi setiap tahunnya.

Di antaranya terkait putusan pengadilan yang kemudian dilakukan eksekusi oleh jaksa eksekutor KPK.

Ali menyebut, ukuran keberhasilan kinerja per tahun pada unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi (Labuksi) maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi ada pada presentase target antara rencana dengan realisasinya.

“Putusan pemidanaan pada tingkat PK akhir-akhir ini juga sangat berpengaruh terhadap upaya asset recovery yang dilakukan KPK,” ucap Ali.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×