kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK terima Rp 782,52 juta dari gratifikasi


Senin, 07 Mei 2012 / 21:21 WIB
ILUSTRASI. Bertema sirkus, inilah deretan hadiah Elite Pass Theater of Torment Free Fire (FF)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pendapatan gratifikasi yang ditetapkan menjadi milik negara senilai Rp 782,52 juta. Pendapatan ini diterima oleh KPK per 30 April 2012.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penanganan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi hingga penetapan status gratifikasi. Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK mulai Januari 2012 sampai dengan April 2012, berjumlah 115 laporan.

"Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya sebanyak 30 laporan masih dalam proses penetapan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5).

Laporan ini disusun dalam rangka pertanggungjawaban kinerja kuartal I KPK, periode 2011-2015.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pendapatan gratifikasi yang ditetapkan menjadi milik negara senilai Rp 782,52 juta. Pendapatan ini diterima oleh KPK per 30 April 2012.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penanganan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi hingga penetapan status gratifikasi. Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK mulai Januari 2012 sampai dengan April 2012, berjumlah 115 laporan.

"Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya sebanyak 30 laporan masih dalam proses penetapan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5).

Laporan ini disusun dalam rangka pertanggungjawaban kinerja kuartal I KPK, periode 2011-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×