kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.997   53,00   0,30%
  • IDX 5.907   -92,14   -1,54%
  • KOMPAS100 765   -13,16   -1,69%
  • LQ45 581   -7,24   -1,23%
  • ISSI 204   -4,18   -2,01%
  • IDX30 329   -3,80   -1,14%
  • IDXHIDIV20 404   -4,74   -1,16%
  • IDX80 87   -1,48   -1,68%
  • IDXV30 110   -1,58   -1,42%
  • IDXQ30 106   -1,24   -1,16%

KPK telah merampungkan berkas penyidikan Imam Nahrawi


Jumat, 24 Januari 2020 / 12:58 WIB
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan tersangka kasus suap dana hibah KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu sudah dilimpahkan dan segera disidangkan.

Baca Juga: Kementerian BUMN akan memasukkan profesional ke manajemen Asabri

"Tersangka IN (Imam Nahrawi) sudah P21 dan hari ini pelimpahan tahap II (pemeriksaan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/1).

Ali mengatakan, setelah pelimpahan tersebut, maka jaksa penuntut umun akan mulai menyusun surat dakwaan terhadap Imam. Sementara itu, Imam saat dijumpai wartawan di Gedung KPK, Jumat, meminta doa publik supaya lancar menjalani proses persidangan.

"Saya sudah dilimpahin dari penyidik ke kejaksaan. Doakan supaya semua lancar ya," kata Imam.

Baca Juga: Pelindo 1 bantah kapalnya lakukan transfer BBM ilegal di perairan Batam




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×