kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

KPK telah merampungkan berkas penyidikan Imam Nahrawi


Jumat, 24 Januari 2020 / 12:58 WIB
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan tersangka kasus suap dana hibah KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu sudah dilimpahkan dan segera disidangkan.

Baca Juga: Kementerian BUMN akan memasukkan profesional ke manajemen Asabri

"Tersangka IN (Imam Nahrawi) sudah P21 dan hari ini pelimpahan tahap II (pemeriksaan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/1).

Ali mengatakan, setelah pelimpahan tersebut, maka jaksa penuntut umun akan mulai menyusun surat dakwaan terhadap Imam. Sementara itu, Imam saat dijumpai wartawan di Gedung KPK, Jumat, meminta doa publik supaya lancar menjalani proses persidangan.

"Saya sudah dilimpahin dari penyidik ke kejaksaan. Doakan supaya semua lancar ya," kata Imam.

Baca Juga: Pelindo 1 bantah kapalnya lakukan transfer BBM ilegal di perairan Batam




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×