kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.159   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.057   -41,01   -0,80%
  • KOMPAS100 651   -4,49   -0,68%
  • LQ45 515   -0,12   -0,02%
  • ISSI 169   -2,02   -1,18%
  • IDX30 290   0,46   0,16%
  • IDXHIDIV20 392   3,47   0,89%
  • IDX80 75   -0,37   -0,49%
  • IDXV30 109   1,70   1,58%
  • IDXQ30 98   0,32   0,33%

KPK telah merampungkan berkas penyidikan Imam Nahrawi


Jumat, 24 Januari 2020 / 12:58 WIB
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan tersangka kasus suap dana hibah KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu sudah dilimpahkan dan segera disidangkan.

Baca Juga: Kementerian BUMN akan memasukkan profesional ke manajemen Asabri

"Tersangka IN (Imam Nahrawi) sudah P21 dan hari ini pelimpahan tahap II (pemeriksaan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/1).

Ali mengatakan, setelah pelimpahan tersebut, maka jaksa penuntut umun akan mulai menyusun surat dakwaan terhadap Imam. Sementara itu, Imam saat dijumpai wartawan di Gedung KPK, Jumat, meminta doa publik supaya lancar menjalani proses persidangan.

"Saya sudah dilimpahin dari penyidik ke kejaksaan. Doakan supaya semua lancar ya," kata Imam.

Baca Juga: Pelindo 1 bantah kapalnya lakukan transfer BBM ilegal di perairan Batam




TERBARU

[X]
×