kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KPK telaah laporan Nuh soal Wamendikbud


Jumat, 31 Mei 2013 / 08:40 WIB
KPK telaah laporan Nuh soal Wamendikbud
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menelaah laporan yang diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh kemarin. Menurut juru bicara KPK Johan Budi kedatangan orang nomor satu di Kemdikbud itu untuk melaporkan hasil temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) dugaan penyimpangan di lingkungan Wamendikbud.

“Atas laporan tersebut, pihak KPK akan melakukan telaah seperti juga kasus-kasus yang lain. Kami analisa dan telaah tentang apa yang dilaporkan oleh pak menteri,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (30/5).

Johan menuturkan saat bertandang ke kantornya kemarin, M. Nuh bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono. Kata dia, dalam pembicaraan itu, Mendikbud meminta agar KPK segera melakukan analisis dan klarifikasi karena kasus tersebut sudah ramai di media.  Sayangnya saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil laporan Itjen mengenai Wamendibud, ia enggan menjelaskannya.

“Bukan Wamendikbud, Ini hasil pemeriksaan di lingkungan Wamen oleh Itjen,” imbuhnya.

Sebelumnya Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar menyampaikan banyaknya dugaan penyimpangan APBN-P 2012 di Ditjen Kebudayaan. Ditemukan pula penggelembungan dana di luar batas kewajaran dari APBN-P Ditjen Kebudayaan sebesar Rp 700 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×