Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Mahkamah Agung (MA). OTT dilakukan pada Kamis (22/9).
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9).
Nurul menyebut, KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus dikembangkan. Ia meminta publik bersabar karena Tim Penyelidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya yang pada saat nya nanti akan dijelaskan secara lebih detail.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi dilembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum, mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," ucap Nurul.
Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya yang harapannya tidak ada lagi korupsi di MA.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Nurul.
Baca Juga: PPATK: Ada Dugaan Transaksi Setoran Tunai Lukas Enembe ke Kasino Judi Rp 560 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News