kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tahan Rachmat Yasin untuk 20 hari pertama


Kamis, 08 Mei 2014 / 21:54 WIB
KPK tahan Rachmat Yasin untuk 20 hari pertama
ILUSTRASI. 6 Cara Melatih Anak Tidur Sendiri.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Usai menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis (8/5). Yasin ditahan terkait kasus dugaan suap dalam pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

"Penahanan di sini adalah Rachmat Yasin," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartwan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis malam.

Bersama dengan Rachmat, KPK juga menahan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri. Zairin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta dan Yohan ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama.

Yasin bersama Zairin diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare (ha) di Bogor. Sementara Yohan diduga sebagai pemberi suap tersebut. Namun, KPK baru menyita barang bukti suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Adapun konversi lahan dalam kasus ini diduga untuk kepentingan pengembangan kawasan tertentu. PT Bukit Jonggol Asri juga diketahui memiliki kaitan dengan perusahaan pengembang. Hingga kini KPK masih mendalami kepentingan konversi lahan hutan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×