kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jokowi Perintahkan Reformasi Bidang Hukum


Senin, 26 September 2022 / 14:45 WIB
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jokowi Perintahkan Reformasi Bidang Hukum
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penahanan Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penahanan Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Soal penahanan Sudajad Dimyati tersebut, Jokowi meminta setiap pihak menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di KPK.

Dari kasus tersebut, Jokowi juga melihat adanya urgensi untuk melakukan reformasi bidang hukum di Indonesia. Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD untuk mengurus mengenai rencana reformasi tersebut.

"Saya memang melihat ada urgensi sangat penting untuk reformasi bidang hukum kita. Dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangan pers Presiden Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/9).

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap Ditahan KPK

Soal proses hukum Sudrajad Dimyati, Jokowi meminta setiap pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

Jokowi menegaskan, setiap pihak memiliki posisi yang sama di mata hukum. Jokowi meminta pihak-pihak yang mendapatkan panggilan dari KPK akan kasus tersebut dapat menghormati proses dengan memenuhi panggilan yang ada.

"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semua harus menghormati, semua sama di mata hukum, dan saya udah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Hakim Agung yang Terseret OTT KPK Lebih dari 1 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×