Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kubu Anas Urbanginrum terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait kasus Hambalang. Melalui kuasa hukumnya adnan Buyung Nasution, Anas menginginkan pemeriksaan Ibas tak menunggu hingga berakhirnya jabatan SBY.
"Jangan sampai nunggu sampai berakhir masa jabatan presiden," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Lebih lanjut, Andan berharap agar KPK tidak taku dalam melaksanakan proses hukum, terutama dalam pengusutan kasus Hambalang. Adnan juga berharap hukum masih akan tetap tegak meski SBY masih menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. "
"Hukum tidak bisa tegak kalau masih berkuasa. Enggak boleh gitu," tambah Adnan.
Seperti diketahui, nama Ibas terseret dalam pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. Yulianis mengungkapkan bahwa Ibas yang merupakan Sekretaris Jendral Partai Demokrat turut menerima uang 200.000 dollar AS dari bos Grup Permai yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait Kongres Partai Demokrat 2010.
Mantan anak buah Nazaruddin ini mengungkapkan bahwa ada nama Ibas dalam catatan keuangan Grup Permai. Catatan yang menyebut aliran dana untuk Ibas itu menurut Yulianis berkaitan dengan dana Kongres Partai Demokrat, bukan mengenai Hambalang.
Yulianis juga menyebut uang tersebut berkaitan dengan Kongres Demokrat, bukan terkait proyek Hambalang. "Karena di Permai itu tidak ada proyek Hambalang, itu tidak ada," sambungnya. Namun, dia tidak menyebutkan proyek apa saja yang dia maksud. Menurut Yulianis, ada sekitar 60 proyek yang diurus Grup Permai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News