kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

KPK: Ibas diperiksa jika keterangannya dibutuhkan


Rabu, 29 Januari 2014 / 09:47 WIB
KPK: Ibas diperiksa jika keterangannya dibutuhkan
ILUSTRASI. Nangka


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi tak punya kekhawatiran untuk memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang merupakan anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apabila keterangannya dibutuhkan untuk pembuktian perkara dugaan korupsi. KPK juga siap mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam penyidikan kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tudingan sebagian politikus bahwa KPK melakukan politisasi kasus karena tidak berani memanggil nama tertentu, termasuk Ibas, sama sekali tidak berdasar. Apabila keterangan Ibas dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian kasus korupsi, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggilnya.

”Namun, saat ini, tidak ada alasan memanggil Ibas untuk diperiksa karena tidak ada kepentingan untuk membuktikan kasus korupsi,” kata Bambang dalam diskusi bertema ”Pemberantasan Korupsi Politik, Politisasi Pemberantasan Korupsi” di Jakarta, Selasa (28/1). Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Guru Besar Hukum Universitas Airlangga JE Sahetapy juga menjadi pembicara dalam diskusi ini.

Menurut Bambang, kinerja KPK diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. KPK juga punya mekanisme internal yang menjamin penyidikan, termasuk pemanggilan saksi, dapat dipertanggungjawabkan.

”Di KPK, ada pengawas internal dan punya bagian yang namanya eksaminasi. Kami sedang membangun basis kompetensi di pengawas internal terhadap bagian penindakan. Forum penentuan saksi dilakukan dengan satgas dan kontrol dari deputi. Penyidik memang punya kebebasan siapa yang akan dipanggil, tetapi ada mekanisme kontrol,” tutur Bambang.

Dalam penyidikan, juga ada mekanisme, yaitu penyidik berkomunikasi dengan penuntut. ”Kami pernah kecolongan, ada penyidik melakukan pemerasan. Kami tangkap sendiri, kami proses dan hukumannya maksimal,” ujarnya.

Jusuf Kalla mengatakan, KPK tidak perlu memedulikan tudingan sejumlah politikus bahwa ada politisasi dalam pemberantasan korupsi di KPK. KPK harus yakin dengan yang dilakukannya karena bisa membuktikan kebenarannya. ”Kalau keyakinan dijalankan, orang mau ngapain juga terserah. Hanya buktilah yang bisa menilai KPK bisa dipercaya atau tidak percaya. KPK dikritik jika tak bisa membuktikan kinerjanya dengan baik,” kata Kalla.

Secara terpisah, Palmer Situmorang, Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan Keluarga, memastikan, Ibas akan memenuhi panggilan KPK jika dipanggil lembaga itu. ”Tidak ada keengganan sama sekali dari kami. Bapak SBY selalu mendukung kerja KPK,” ujarnya. (BIL/A03)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×