kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

KPK sita rumah Luthfi Hasan Ishaq


Senin, 13 Mei 2013 / 14:57 WIB
ILUSTRASI. Otoritas global telah bereaksi dengan waspada terhadap varian baru Covid-19 yang terdeteksi di Afrika Selatan.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tak hanya rumah milik tersangka kasus dugaan pencucian uang Ahmad Fathanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik KPK juga menyita rumah milik tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq.

Kabar ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Johan Budi. "Benar, KPK telah melakukan penyitaan rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," kata Johan dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (13/5).

Penyitaan dilakukan pada akhir pekan lalu. Adapun rumah yang disita KPK itu terletak di Jl Haji Samali No 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Johan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Luthfi.

Sejauh ini, KPK telah melakukan penyitaan 8 buah mobil terkait Luthfi. Dua diantaranya adalah, mobil yaitu Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ sudah diamankan di kantor KPK.

Sedangkan 6 mobil sisanya, kini masih disegel di kantor DPP PKS. Keenam mobil itu belum dapat dilakukan penyitaan dan dipindahkan ke kantor KPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×