Reporter: Yudho Winarto, RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset dan harta kekayaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini KPK menyita empat mobil mewah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, KPK menyita mobil jenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Mobil-mobil mewah itu disita karena diduga terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Djoko. "Mobil-mobil diamankan di KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan berbagai aset milik Djoko seperti rumah, tanah, dan pom bensin yang tersebar di Jakarta dan Jawa Tengah. Tak hanya terdaftar atas nama Djoko, aset tersebut juga tercatat dengan nama istri dan keluarganya.
Jenderal polisi bintang dua itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM. Ia dijerat dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News