Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 kendaraan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, salah satunya motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor, di mana salah satu kendaraan yang turut serta disita, sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Terbaru, KPK menggeledah dua rumah tersangka dalam perkara tersebut yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon. Penggeledahan berlangsung pada 15-16 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat kendaraan, di antaranya, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha XMAX.
Baca Juga: Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR Sebut Gibran Wakil Presiden yang Sah
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Penyebab Ridwan Kamil Terseret di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Royal Enfield Ridwan Kamil", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/25/17230971/kpk-sita-26-kendaraan-terkait-kasus-bank-bjb-termasuk-royal-enfield-ridwan.
Selanjutnya: Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR Sebut Gibran Wakil Presiden yang Sah
Menarik Dibaca: Sinergi untuk UMKM, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News