kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Termasuk Royal Enfiel


Jumat, 25 April 2025 / 17:38 WIB
KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Termasuk Royal Enfiel
Petugas menunjukkan motor Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 kendaraan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, salah satunya motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor, di mana salah satu kendaraan yang turut serta disita, sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025). 

Terbaru, KPK menggeledah dua rumah tersangka dalam perkara tersebut yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon. Penggeledahan berlangsung pada 15-16 April 2025. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat kendaraan, di antaranya, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha XMAX. 

Baca Juga: Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR Sebut Gibran Wakil Presiden yang Sah

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. 

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. 

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Baca Juga: KPK Ungkap Penyebab Ridwan Kamil Terseret di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Royal Enfield Ridwan Kamil", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/25/17230971/kpk-sita-26-kendaraan-terkait-kasus-bank-bjb-termasuk-royal-enfield-ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×