Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mendapatkan berbagai laporan soal praktik pemilihan rektor yang rawan mengarah pada kejahatan korupsi.
"Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Laode di sela-sela acara Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5).
Menurut Laode, potensi korupsi dalam pemilihan rektor bisa terjadi di lembaga pendidikan tinggi, baik di bawah naungan Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama. "Dua-duanya, baik Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama, ada," ujarnya.
Menurut Laode, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan-laporan seperti itu. Di sisi lain, kata dia, KPK melakukan sejumlah langkah pencegahan, seperti pengendalian konflik kepentingan di perguruan tinggi.
"Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri. Dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor. Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat concern," kata dia.
Selain itu, KPK juga menyoroti perbaikan sistem penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi dan masalah lainnya. Saat ini KPK sedang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perbaikan tata kelola kampus berjalan dengan baik.
Laode berharap seluruh pihak di perguruan tinggi bisa melaporkan ke KPK apabila menemukan potensi korupsi di kampus. "Kami sangat berharap kalau ada kejadian yang mereka alami, baik pengadaan barang maupun conflict of interest yang di perguruan tinggi, dilaporkan ke kami," katanya. (Dylan Aprialdo Rachman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News