kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK sarankan penguatan pengawasan hakim Tipikor


Minggu, 09 Oktober 2016 / 12:30 WIB
KPK sarankan penguatan pengawasan hakim Tipikor


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Beragamnya latar belakang calon hakim pengadilan tindak pidana korupsi sempat menjadi perhatian sejumlah aktivis antikorupsi. Berdasarkan catatan Koalisi Pemantau Peradilan, beberapa calon merupakan pensiunan hakim, panitera, PNS, TNI dan mantan hakim ad hoc.

Menanggapi beragamnya latar belakang calon hakim tipikor, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, salah satu yang perlu didorong adalah penguatan pengawasan di internal hakim. Menurut Saut, seleksi hakim belum tentu menjamin hakim yang terpilih benar-benar berintegritas.

"Conflict of interest bisa datang dari mana saja, apabila integritas masih belum memenuhi harapan. Sudah tentu tes psikologi dan rekam jejak belum bisa memberi jaminan," ujar Saut melalui pesan singkat, Sabtu (8/10).

Menurut Saut, dalam menjaga integritas hakim, yang terutama adalah perbaikan mekanisme pengawasan, atau check and balances. Selain itu, pembuatan standar aturan yang jelas dalam masing-masing lembaga peradilan.

"Karena korupsi juga bisa datang dari orang yang berintegritas sebelumnya, karena pengawasan internal yang lemah," kata Saut.

Koalisi Pemantau Peradilan menyebut bahwa tak sedikit calon hakim yang berlatar belakang advokat yang tidak diketahui rekam jejaknya dalam gerakan antikorupsi. Bahkan, ada calon hakim yang merupakan kader partai politik dan mantan anggota legislatif tingkat daerah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar mengatakan, hal ini patut diberi perhatian, mengingat hakim haruslah independen dan menghindari konflik kepentingan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Catatan koalisi, sejak 2012 hingga 2016, pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman yang sangat ringan untuk terdakwa tindak pidana korupsi.

Tahun 2016, Panitia Seleksi calon hakim ad hoc Tipikor telah meloloskan sebanyak 85 orang. Mereka memasuki tahapan profile assesment dan seleksi wawancara. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×