kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

KPK periksa Sekretaris SKK Migas sebagai saksi


Selasa, 27 Agustus 2013 / 11:03 WIB
ILUSTRASI. IHSG berpeluang menguat ke area resistance 7.150. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Lembaga anti rasuah itu hari ini memeriksa Sekretaris SKK Migas Gde Pratnyana sebagai saksi untuk mantan atasannya Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.

"Diperiksa sebagai RR," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (27/8).

Gde sendiri sudah terlihat hadir di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang mengenakan kemeja krem lengan panjang itu datang didampingi oleh dua rekannya. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Selain sekretaris, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai SKK Migas Virgo Eka Hartanto. Namun belum diketahui, apakah yang bersangkutan telah hadir atau belum.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×