kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK periksa mantan wakil menteri pariwisata


Kamis, 25 Juni 2015 / 13:35 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif era Pemerintahan SBY, Sapta Nirwandar. Sapta akan dimintai keterangannya dan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (25/6).

Selain memeriksa Sapta, penyidik juga memeriksa Jero. Jero diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pada kasus ini, Jero diduga menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penggunaan anggaran di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat ia masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menduga kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 7 miliar.

Sebelumnya, KPK juga memanggil empat pegawai negeri sipil di Kementerian Pariwisata terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pariwisata (dulu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata) tahun 2008-2012. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Jero sehingga menyebabkan kerugian negara. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×