Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawalkan pemeriksaan dua saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang, Jawa Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan dua saksi yang akan diperiksa hari ini untuk pengembangan kasus yang sedang disidik oleh penyidik KPK. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusnidar) dan AM (Andi Mallarangeng)," ujar Priharsa, Jumat (8/2).
Mereka yang diperiksa adalah Ir. Hj. Syarifah Sofia, Kadispenda Kabupaten Bogor, dan Nanang Suhatma Direktur PT Manggala Karya Mulya Sejati. Sehari sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa tiga orang saksi untuk dua orang tersangka kasus Hambalang.
Mereka yang diperiksa adalah Saul Paulus David Nelwan Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia, Sonny Anjangsono Direktur Teknik dan OPS PT Biro Insyinyur Exacta dan Alman Hudri, PNS di Kementerian Pemuda dan Olaharga.
Dalam proyek ini, KPK sebelumnya menetapkan Deddy Kusnidar pejabat pembuat komitmen proyek dan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Kasus Hambalang ini mencuat ke permukaan setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membongkar dugaan korupsi di proyek Hambalang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News