Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin menegaskan Ketua Umum Anas Urbaningrum sudah layak menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang. Lantaran berdasarkan barang bukti yang ada sudah cukup lengkap.
"Apakah di KPK ini masih bisa diintervensi, ya kalau tidak ya semua barang bukti sudah lengkaplah. Sudah sangat layak Anas menjadi tersangka," katanya saat tiba di gedung KPK, Kamis (7/2).
Namun, sampai saat ini, KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka. Menurutnya sejauh ini masih ada tarik menarik politik yang mempengaruhi penetapan tersangka Anas.
Untuk meyakini Anas sudah layak menjadi tersangka. Nazaruddin bakal menyerahkan barang bukti tambahan ke KPK. "Saya mau kasih lagi barang bukti tentang uang Rp1,2 triliun yang dikelola waktu APBNP tahun 2010 yang uangnya dipakai Anas di Kongres," katanya.
Sebagai informasi saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanyakan kasus yang menyeret sejumlah kader Partai Demokrat. Termasuk nama Anas yang disebut-sebut dalam terlibat dalam kasus Hambalang.
"Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar, termasuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mendapat sorotan luas masyarakat, tetapi KPK belum menentukan putusannya," kata SBY saat di Jeddah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News