Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalag, Jawa Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Alfian Mallarangeng. Pemeriksaan Nazaruddin ini dalam rangka memperdalam dugaan korupsi Hambalang.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Deddy Kusnidar pejabat pembuat komitmen proyek dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media