Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan salah seorang Direktur PT Indoguna Utama Soyaya Effendi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap kuota impor daging sapi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menerangkan, pemeriksaan ini untuk mengembangkan dugaan suap yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Selain Soyaya, KPK juga memanggil petugas keamanan Indoguna Utama bernama Karsono Chaniago, resepsionis Indoguna Lina dan Sekretaris tersangka Arya Abdi Effendi.
Sebelum, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sp mengatakan penyidik KPK akan fokus memanggil saksi-saksi terutama dari PT Indoguna Utama pada pekan ini. Kemudian KPK juga akan memanggil saksi-saksi dari Kementerian Pertanian. "Menteri Pertania bisa dipanggil jika diperlukan,"ujar Johan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai penerima suap.
Sementara, Direktur Indoguna Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy sebagai penyuap. Diduga besaran suap yang akan diberikan mencapai Rp 40 miliar, dimana Rp 1 miliar sebagai uang muka telah diberikan kepada Ahmad Fathanah teman dekat Luthfi. Pada saat itulah, penyidik KPK menciduk Ahmad dan kemudian tersangka lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News